KABUPATEN TASIKMALAYA – Pengerjaan perbaikan jalan setapak dari awal titik Kampung Cibitung menuju Kampung Cikalapa Desa Condong Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya , sepanjang kurang lebih 265 meter danlebar 1,30 centi meter,untuk biaya pengerjaan jalan setapak tersebut menyerap anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 senilai Rp 83 juta.
H Yoyon Suryana (55) Kepala Desa Condong tersebut saat di jumpai wartawan Baraknews.com jumat (03/6) di ruang kerjanya mengatakan,Pengerjaan perbaikan atau peningkatan jalan setapak dari Kampung Cibitung menuju Kampung Cikalapa di Desa Condong Kecamatan Jamanis ini,panjangnya kurang lebih 265 meter dan lebarnya di kisaran 1,30 centi meter,dengan penambahan tinggi kiri kanan pondasinya dirata-ratakan mencapai kurang lebih 70 centi meter,itu memakan biayanya senilai Rp 83 juta sumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun2016 yang diperuntukan ke pisik bangunan jalan setapak itu.
Yang nantinya kata H Yoyon, Setelah pekerjaan jalan setapak itu selesai dan bisa di pakai,selain untuk lalu lalang warga agar tidakjauh muter dari Kp Cikalapa menuju Kp Cibitung,jalan setapak itu juga sangat berpungsi dan sangat membatu untuk nanti proses perbaikan jalan lanjutan di Kp Cikalapa dalam waktu dekat ini,yang kebetulan sudah dianggarkan perbaikan jlannya oleh anggaran Dana Desa (DD) dari APBN tahap satu tahun 2016 ini, “mudah mudahan secepatnya selesai,dan hasil pekerjaanya memenuhi syarat aturan,agar tidak mengecewakan warga
masyarakat” ucap H Yoyon
Sementara itu H Endang Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Condong saat di wawancara di lokasi mengatakan, Perbaikan jalan setapak yang saat ini di laksanakan,sengaja untuk kebutuhan warga masyarakat agar tidak harus muter jauh dari Kp Cikalapa manuju Kp Cibitung,serta agar warga yang mempunyai anak kecil agar masuk Sekolah Dasar (SD)nya tidak ke sekolah SD yang di luar desa sini,dan semoga saja dipebaikinya jalan setapak ini bisa menjadi lebih bermanfaat.
Disinggung mengenai anggaran keseluruhan pengerjaan jalan setapak itu,Ketua LPM Desa H Endang tersebut menjawab, Setau saya dan kalo engga salah dana perbaikan jalan setapak ini jumlahnya Rp 64 juta dipotong pajak,dan prosesnya juga memakai dana talang sementara,pengerjaannya juga baru beberapa persen saja beginih bisa dilihat. (Deni)
Komentar