Pempred Bungas Banten, Bantah Keras Video yang Mencatut Media Bungas Banten

Berita Banten – Lagi lagi, media Bungas Banten saat ini mendapatkan sorotan dari semua pihak terkait adanya program Penerima Keluarga Harapan (PKH ) yang di lontarkan oleh salah satu Oknum LSM yang berinisial RB dengan Videonya yang telah viral kemana mana sehingga mencatut atau membawa bawa media Bungas Banten.

Menyikapi persoalan tersebut, Pemimpin Redaksi (Pempred) Bungas Banten, Uyung Iskandar membantah terkait video yang telah viral oleh salah satu oknum LSM yang dalam videonya tersebut menyebutkan bahwa Lembaga Bungas Banten telah menyelesaikan persoalan PKH di desa Curugciung kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang pada Hari Senin tanggal 3 Maret 2020.

Pempred Bungas Banten juga dalam video tersebut bahwa Bungas Banten adalah lembaga, akan tetapi yang sebenarnya Bahwa Bungas Banten bukan lembaga tapi Bungas Banten adalah Media yang di terbitkan oleh PT. Bungas Banten Media.

Dijelaskannya, PT. Bungas Banten Media berbadan hukum berdasarkan akta Notaris H.Bambang Suwondo, SH, SpN, MH – Nomor 118 tanggal 29 Mei 2019 – AHU – 0029549.AH.01.01. Tahun 2019 – Nomor Induk Berusaha ( NIB) 9120106870432 – NPWP. 91.854.216.8-419.000, serta di lengkapi dengan surat keterangan lainya soal keabasahan PT. Bungas Banten Media.

“Sesuai aturan yang telah di tentukan   yang menyebutkan di dalam akta Notaris Pasal 3 maksud dan tujuan perseroan ialah Penerbitan Surat Kabar, Jurnal dan Buletin atau Majalah,“ Terang Uyung Iskandar.   

Masih kata Uyung Iskandar, bahwa selama ini media Bungas Banten tidak pernah menulis atau mempermasalahkan penyaluran PKH di desa Curugciung.

“Sangat aneh kho muncul ada salah satu oknum LSM menuding Bungas Banten telah menyelesaikan persolan tersebut, jadi apa yang di maksud oleh oknum LSM tersebut bahwa PKH sudah di selesaikan dengan Bungas Banten,“ Keluhnya.

Dikonfirmasi kepala desa Curugciung Edni, Ia memaparkan bahwa dirinya tidak pernah ketemu dengan namanya Rubel juga tidak pernah ada telpon dari Rubel terkait apapapun.

“Saya juga aneh kho kepala desa Curugciung mau di laporkan ke Polres, dalam  keterangan dari Video yang telah viral tersebut, apa salah saya, Agar di ketahui untuk PKH cara pencairanya ituadalah langsung Keluarga Penerima Manfa’at (KPM ) untuk pencairanya dengan menggunakan ATMnya masing-masing,“ Paparnya, Rabu (4/3/2020).

Begitu juga di hubungi Marta warga desa Curugciung salah satu temanya Rubel mengaku tidak pernah ada komunikasi dengan Rubel soal PKH.

Pempred Bungas Banten sangat menyayangkan terkait video yang sempat viral oleh salah satu oknum LSM tersebut, adalah bohong alias tidak benar sehingga video yang sempat viral di bantah keras oleh Pempred Bungas Banten. (Hrs) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar