Berita Kab.Ciamis—Pemerintahan desa Purwajaya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis menyerahkan 385 Sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari kementrian Agraria dan Tata Ruang
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh kepala desa Purwajaya yang di saksikan unsur muspika kec Purwadadi, BPD, LPM, beserta tokoh masarakat desa Purwajaya dengan tetap mengutamakan Protokol kesehatan (Sabtu, 06 November 2021)
H. Sanen Nurdin kepala desa Purwajaya mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan program dari kementrian Agraria dan Tata Ruang, untuk program saat ini kami mengajukan 1567, yang Alhamdulillah semuanya sudah selesai
Menurut H. Sanen kepemilikan sertifikat PTSL ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah, dokumen tersebut juga bisa menjadi alokasi modal bagi masarakat yang ingin berwirausaha
“Selain itu, diharapkan saat masa pandemi (Covid 19) ini, kepemilikan sertifikat tanah bisa menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi, khusunya bagi masarakat desa Purwajaya”, katanya
Sementara itu Untung Suyatno ketua panitia PTSL desa Purwajaya, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat PTSL untuk desa Purwajaya ini dilaksanakan bertahap, dan ini merupakan penyerahan tahap akhir sebanyak 385 dari jumlah keseluruhan 1567 sertifikat
“Penyerahan sertifikat PTSL ini sengaja kami bagi bertahap dengan maksud untuk menghindari kerumunan, sehingga protokol kesehatan tetap bisa di di terapkan” tuturnya
Lasiah warga dusun Pancalan desa Purwajaya kec Purwadadi salah seorang penerima program PTSL menghaturkan rasa terima kasihnya kepada kepada pemerintahan desa purwajaya yang telah membantu nya, sehingga dirinya bisa mempunyai sertifikat sebagai kepastian hukum atas tanah yang ia miliki