Berita MURATARA – Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama Desa jadi Mulya 1 kecamatan Nibung kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, berlangsung di gedung serbaguna desa setempat, Selasa 6/4/2021.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Pertama ini dihadiri langsung oleh Camat Nibung Suharto yang diwakili oleh sekcam Nibung Kasi PMD, kades JM 1 Gunadi berserta perangkat nya, BPD, Polsek Nibung dan para masyarakat penerima manfaat BLT DD.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat BLT DD jadi Mulya 1 kecamatan Nibung ini berjumlah 150 kepala keluarga (KK) penerima, untuk tahap pertama ini penerima manfaat BLT DD tersebut berjumlah 60 kepala keluarga (KK) dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya, masing-masing penerima mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan yakni Bulan April, Mei dan Juni 2021.
Kepala Desa jadi Mulya 1, Gunadi mengatakan, pihak Pemdes jadi Mulya 1 telah menyelesaikan berbagai tahapan sesuai ketentuan terkait pencairan BLT DD Tahap Pertama ini tepat waktu, sehingga penyerahan dana bisa dilaksanakan sebelum bulan ramadhan.
“Alhamdulillah semua proses telah terlewati sehingga pada hari ini dapat diserahkan BLT-DD Tahap Pertama ke penerima. Adapun teknis penyerahan dengan mengundang masyarakat berjumlah 60 orang kekantor desa dan akan dilanjutkan tahap berikut sebanyak 60 orang juga dan sisanya akan menyusul di tahap berikutnya” jelasnya.
Camat Nibung Suharto yang diwakili oleh sekcam yang berkesempatan juga menyerahkan BLT DD ke masyarakat, menyampaikan harapannya agar dana BLT- DD ini dapat meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyelesaikan tahapan dengan baik, sehingga BLT-DD dapat cepat tersalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat” katanya.
Sekcam Nibung juga menjelaskan bahwa semua desa di Kecamatan Nibung pada dasarnya telah menyelesaikan tahapan pengajuan BLT DD, namun pada prosesnya pada hari ini Desa jadi Mulya 1 yang terlebih dahulu dapat menyelesaikan, dan melaksanakan penyerahan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat.
“Harapan kami bagi Keluarga Penerima Manfaat di desa lain yang belum menerima dimohon bersabar, karena semua telah berproses dan akan menyusul untuk segera melaksanakan penyerahan BLT DD tersebut,”
Dalam kesempatan itu juga, Polsek Nibung menyampaikan kepada masyarakat desa jadi Mulya 1 terkait Surat edaran bupati Muratara yang melarang mayarakat melakukan pembakaran hutan dan larangan memutas ikan di sungai, kegiatan penyerahan BLT DD tahap pertama desa jadi Mulya 1 tersebut berjalan lancar dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19.
Jurnalis David