Berita Kabupaten Nias(Sumut) – dalam rangka meningkatkan layanan pembinaan bagi warga binaan pemasayarakatan dengan penghuni lapas hari ini 278 orang kapasitas 181 Orang dan mengingat terbatas nya sarana prasarana pembinaan,
Sementara lahan lapas saat ini, Hanya 0,8 Ha tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan keterampilan pertukangan, perkebunan,pertanian dan sarana olahraga belum ada.
Diharapkan dengan ketersediaan lahan ini, kep Nias dapat kita ajukan penambahan 3 institusi baru selaian lapas seperti ada fasilitas Kantor Balai Pemasyarakatan ( BAPAS) , Kantor Rumah Penyimpanan Benda sitaan dan barang rampasan Negara ( RUPBASAN ) serta kantor Imigrasi
Lanjut Semua kantor ini milik kemenkumham sebagian -bagian dalam pelayanan bagi warga negara dan juga jaminan atas benda sitaan akan keamanan dan tetap memiliki nilai jual yang tinggi,”ucapnya kepada awak media
Namun dari komunikasi kami dengan bapak bupati by phone juga bapak wakil bupati dan ketua DPRD Nias sangat setuju dan bersedia nanti menghibahkan lahan kepada kemenkumham bila fasilitas ini bisa dibangun di kepulauan Nias untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara
Dan respon sementara dari bupati, menyambut baik dengan rencana ini, dan bersedia membantu lapas untuk melobby kementerian hukum dan Ham agar fasilitas ini bisa ada di kep Nias dan kami siap menghibahkan lahan tersebut
harapanya dengan pembangunan ke 4 institusi baru ini setidaknya membutuhkan SDM yang banyak dan pastinya akan dibarengi dengan penambahan putaran ekonomi karena ada warga baru baik dari masyarakat dalam dan luar Kepulauan Nias di wilayah nias sendiri.
Sedangkan bangunan Lapas gunung sitoli saat ini kelak kita usulkan akan menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan LAPAS barunya ada di wilayah Kab NIAS “Ucapnya kalapas gunungsitoli”(Af lase)