Berita Kab.MURATARA- Selama kurang lebih enam bulan Kepala Dinas dan Bendahara Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, tidak masuk kerja, akhirnya Pegawai DPMTSP segel Kantor tersebut, Senin 30/11/2020.
Sekdis DPMTSP Afrizal, saat di konfirmasi via telpon selulernya terkait permasalahan penyegelan kantor oleh pegawai kantor itu sendiri, menjelaskan, bahwa memang benar adanya penyegelan kantor oleh pegawai yang berdinas di kantor tersebut, karena Kepala Dinas penanaman modal terpadu satu pintu(DPMTSP) Muratara dan Bendahara tidak masuk kerja sudah enam bulan sampai sekarang.
Sehingga selama enam bulan tersebut mereka tidak perna ngantor, hal ini yang menyebabkan semua kegiatan di kantor kami ini jadi terhambat,
“Saya kira inilah tindakan yang tepat yang harus di lakukan oleh pegawai yang ada disini,Karna mana mungkin menejemen nya bisah berjalan kalau tidak ada Kadis dan Bendahara,” jelasnya via Telpon seruler nya pada Rabu siang (2/12/2020)
Lanjut nya, tidak hanya itu, beliau juga tidak perna transparan terkait anggaran dana yang ada di Dinas tersebut, bahkan semua pegawai yang ada disini tidak tahu berapa besaran anggaran yang ada di Dinas ini,dan apa yang digunakan pada anggaran tersebut.
“Kami semua pegawai disini tidak tahu berapa jumlah anggaran dana yang ada di kantor ini, serta kegunaan anggaran tersebut,” paparnya.
Afrizaljuga mengatakan, “terkait kadis dan bendahara sudah 6 Bulan tidak Masuk kerja, permasalah ini sudah di sampaikan kepada instansi terkait inspektorat dan BKPSDM yang punya kewenangan dalam persoalan ini” tutupnya.
Jurnalis: David