Berita Polres Majalengka–, Satuan Sabhara Polres Majalengka melakukan patroli dan monitoring obyek wisata di wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka di hari ketiga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Senin (5/7/2021).
Hal itu di lakukan olehnya untuk memastikan tidak ada pelanggar, yang di mulai hari Sabtu 3 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021.
“Kami datangi semua area dan lokasi wisata diwilayah hukum Polres Majalengka khususnya Wilayah Kecamatan Argapura, untuk memastikan semua pelaku pariwisata mengimplementasikan aturan PPKM Darurat.
Sebab ini aturan langsung dari pusat, saya pastikan agar semua tempat wisata tutup,” kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar.
Monitoring yang dilakukan oleh Personil Sat Sabharabbersama Unsur Forkopimda Majalengka tidak hanya ke tempat wisata Bupper Panten, Obyek wisata Muara Jaya dan lainnya, tapi semua tempat termasuk restoran, hotel hingga warung pinggir jalan.
“Kebijakan ini tidak bisa di tawar-tawar, semua harus menjalankan instruksi. Pantauan dan pengawasan yang kami lakukan sejak hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021, cukup terlihat baik, para pelaku sudah melaksanakan PPKM Darurat. Warung makan dan restoran juga hanya melayani take a way,” ucap Kasat Sabhara AKP Erik Ridkandar.(Rd)