BERITA MURATARA– Ungkapan salah satu calon P3N desa remban kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara). sangat kecewa atas kinerja KUA kecamatan yang tidak proporsional dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan dari Departemen agama.
Ini di sampaikan SUKMI,warga Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu kabupaten Muratara propinsi Sumatera Selatan.karena iya merasa berkasnya yang dimiliki nya merupakan hasil rekomendasi dari kades Remban,tetapi mengapa berkasya tidak di sampaikan KUA kecamatan Rawas Ulu ke departemen Agama yang ada di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),saya kecewa atas kinerja dan yang perlu saya tanyakan,ada apa sampai berkas saya tidak di naikan atau di sampaikan ke departemen Agama kabupaten,kata Sukmi kepada wartawan yang Bertugas di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Di tambahkan Sukmi KUA di bawah departemen Agama dan bukan susunan perangkat Desa Remban , Jelas Sukmi,maka berkas saya yang saya masukan pertama kali di KUA saya tarik, unkapkanya.
Sementara itu, saat di kompirmasi oleh wartawan yang bertugas di kabupaten Muratara,KUA, Kecamatan Rawas Ulu,Abu Saman mengatakan karena ada rekomendasi kades agar yang namanya Sukmi jangan di antara berkasnya kekanwil departemen Agama,itu induksi oknum kades ke kepala KUA, jadi otomatis nama Sukmi tidak masuk dalam dafta pencalonan P3N desa remban,jadi gagalnya pencalonan P3N , Sukmi, di duga ada intervensi kerjasama kepala Desa dengan oknum KUA Kecamatan Rawas Ulu (Tim/Rahman).
Komentar