BERITA KABUPATEN NIAS UTARA-SUMUT-— Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 kabupaten Nias Utara diduga nomenklatur yang diterbitkan belum ditetapkan DPRD Nias Utara secara resmi, Selasa (21/05/2019)
Dimana kita ketahui bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Namun hal ini dibenarkan Fatizaro hulu wakil ketua DPRD Nias Utara saat dikonfirmasi lewat via seluler sekitar pukul 20 : 25 malam tepatnya tanggal 20/05/2019,
Katanya, ” memang kami di DPRD belum pernah membahas mengenai DAK 2019, intinya kami DPRD Nias Utara menegaskan belum menyertakan penetapan DAK tahun 2019 , Kata Fatizaro Hulu
Hal disusul dengan penjelasan Eferi Zalukhu Sekwan DPRD Nias Utara saat dikonfirmasi ,”ungkapnya
Mengenai penetapan DAK 2019 di DPRD nias Utara belum pernah dilaksanakan, ucapnya sambil tersenyum.
Namun hal ini berbading terbalik dengan penjelasa Zul Makmur Telaumbanua Kadis Pendidikan Nias Utara,
Mengatakan, ” untuk dana DAK tahun 2019 di dinas Pendidikan , kita mempunyai beberapa aitem perkerjaanya. Tuturnya kadis Pendidikan saat di konfirmasi lewat via seluler
Sampai berita ini diterbitkan awak Media telah berusaha menghubungi Sekda Nias Utara melalui via seluler namun saat di hubungi tidak aktif , lalu awak Media berusaha lagi menghubungi via wattshap dan akhirnya mengirim pesan dan konfirmasi kepada Sekda Nias Utara, namun hal ini juga tidak di balas. (Y. Zalukhu).
Komentar