KABUPATEN DOMPU – Nama Kapolres dan Kasat reskrim dicatut oknum yang tak bertanggung jawab sasaran orang-orang sedang bermasalah dengan hukum dan meminta menyetor sejumlah uang agar dapat menghentikan kasus yang di hadapinya di polisi.
Yudha warga kabupaten bima sedang berurusan dengan polisi resort dompu, karena tersangkut kasus dugaan penyelundupan minyak tanah. Oknum yang mengatasnamakan kapolres dompu menghubungi orang tua yudha untuk mentranfer uang sebesar Rp.45 juta agar kasusnya dapat di hentikan. Merasa ada penyelesaian kasus anaknya orang tua yudha segera mentransfer uang yang diminta sebesar Rp.25 juta sisanya Rp 20 juta menyusul ke nomor rekening atas nama orang jakarta.
Aksi penipuan itu terbongkar pada hari senin 23 mei kemarin saat sejumlah anggota polres dompu yang mengawal tersangka yudha yang menghadiri pemakaman orang tuanya (korban penipuan red). Yang meninggal akibat serangan jantung. Di lokasi pemakaman anggota kepolisian yg mengawal yudha (tersangka). Mendengar kabar itu dan melaporkan keatasannya. Kami juga kaget mendengar kabar yg di laporkan anggota di lokasi pemakaman dan saya mendengar kabar dari kluarga, jika kapolres serta kasat reskrim sudah di kirimin uang penyelesaian kasus yudha.
Kasat reskrim AKP Priyo Suhartono SIK menegaskan bahwa dirinya serta kapolres dompu AKBP Jon Wesly Arianto SIK,tidak tahu menahu tentang uang tersebut. Sedangkan yudha sendiri sudah 3 hari ditahan di polres. Sebelum dirinya berkantor di polres dompu. Di akui oleh priyo. Orang tuanya yudha sempat bertemu dengan denganya dan meminta untuk dihentikan kasus yang menimpah yudha anaknya. Tetapi saya tolak dan menyarankan untuk tetap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku, mungkin dari penolakan itu bapaknya yudha sadar bahwa dirinya ditipu sehingga terkena serangan jantung,” terangnya,
Terhadap kasus tersebut lanjut priyo pihaknya sudah melacak nomor seluler dan nomor rekening yang digunakan pelaku tetapi sayangnya nomor seluler yang digunakan pelaku untuk komunikasi dengan korban sudah tidak aktif lagi. Meski belum ada laporan resmi dari korban pihaknya sudah mengantongi bukti nomor rekening yang digunakan pelaku yang beralamat Bank di jakarta. Merujuk pada modus penipuan dengan mencatut namanya dan juga nama kapolres, priyo menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan Kapolres,Wakapolres,Kasat ataupun semua pejabat kepolisian yang meminta uang imbalan dengan dalih penyelesaian kasus. Sebagai aparat penegak hukum tidak diperbolehkan menghentikan sebua proses hukum yang tengah terjadi tampa alasan yang jelas apalagi sampai meminta uang imbalan,’ tutur priyo. (Mulyadin).
Komentar