Mobil Dinas Di Pakai Beli Sabu Oleh pegawai Honorer

Berita Mapolrestabes Bandarlampung– Dua tenaga honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung ditangkap polisi usai membeli narkoba jenis sabu.

Saat ditangkap, keduanya sedang mengendarai mobil dinas milik Pemkot Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Zainul Fachry mengatakan, keduanya berinisial MI (30) warga Kecamatan Rajabasa dan DP (30) warga Kecamatan Way Halim

“Sudah dipastikan, keduanya adalah honorer di salah satu dinas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” kata Fachry di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (5/2/2021).

Fachry menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung, pada 2 Februari 2021.

Menurut Fachry, lokasi penangkapan sudah sering diinformasikan warga karena dijadikan lokasi transaksi narkoba

Saat petugas kepolisian menyelidiki laporan tersebut, kedua pelaku hendak pergi menggunakan mobil dinas berpelat merah.

“Saat diperiksa, anggota kami menemukan satu paket sabu-sabu,” kata Fachry.

Keduanya mengaku baru selesai membeli sabu-sabu dari salah seorang bandar narkoba.

“Untuk dikonsumsi, pengakuannnya terakhir pakai tiga minggu yang lalu,” kata Fachry.

Fachry mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan menyelidiki bandar narkoba yang menjual sabu kepada kedua pelaku.

“Masih kami kembangkan dan mengejar pemasok narkoba,” kata Fachry.

Fachry menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten