Barak News.Com.Belitung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meninjau penggunaan alokasi dana desa di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Menteri Marwan menuju tempat pengolahan sampah yang dibangun dengan menggunakan dana desa. Menurutnya, tempat pengolahan sampah yang diberi nama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mufakat Sejahtera bisa menjadi percontohan untuk desa-desa yang lain dan bisa dikembangkan menjadi BUMDes.
“Dengan meningkatnya alokasi dana desa di tahun 2016, saya kira ke depan KSM ini bisa ditingkatkan menjadi BUMDes,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (5/3).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Marwan juga melakukan dialog dengan masyarakat terkait penyaluran dana desa dan prioritasnya.
“Ini penting agar masyarakat tahu bahwa pemerintahan saat ini telah memberikan dana desa dan punya komitmen yang tinggi untuk membangun desa,” ujarnya.
Menteri Marwan menjelaskan dana desa terdiri dari dua hal. Yang pertama dana desa yang bersumber dari APBN dan dana desa yang bersumber dari APBD.
“Usai digunakan sesuai dengan prioritas seperti yang tertera dalam Permen Nomor 21/2015, selanjutnya adalah transparansi dalam pelaporan penggunaan dana desa. Perlu ada laporan yang ditempel di kantor kepala desa mengenai penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa dana desa benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Warga desa, lanjutnya, juga mempunyai peran penting dalam melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa.
“Dalam musyawarah desa, adalah agar peaerranya tidak hanya selain pengurus desa agar bisa melakukan kontroling terhadap penggunaan dana desa,” tandas Menteri Marwan.(Sumber rmol]
Komentar