Menjelang Pilkada 2020, Ribuan Warga Pangandaran Belum Punya KTP-

Berita Pilkada Pangandaran– Ribuan warga Pangandaran yang memiliki hak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), padahal pencoblosan tinggal menyisakan 13 hari lagi.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, warga yang memiliki hak suara, tetapi belum memiliki KTP-el itu, jumlahnya mencapai 1.443 orang.

Kabid Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Tatang Suryana, mengatakan, dari jumlah total itu, di antaranya, warga yang belum melakukan perekaman umum sebanyak 452 orang, dan perekaman pemula sebanyak 991 orang.

“Itu berdasarkan data dari server. Hingga saat ini, kami juga masih terus melakukan penyisiran,” ujarnya saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Tatang mengatakan, data itu didapat dari hasil penyisiran selama satu bulan terakhir, sehingga untuk saat ini, pihaknya langsung mempercepat perekaman KTP-el bagi ribuan warga tersebut.

Upaya itu dilakukan, supaya warga yang memilik hak pilih pada Pilkada Pangandaran 2020, tepatnya pada hari pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, bisa menyalurkan suaranya.

“Karena untuk untuk menyalurkan hak suara, mereka harus memiliki KTP-el,” kata Tatang.

Terkait hal ini, pihaknya memastikan perekaman KTP-el menjelang pemungutan suara itu akan dikebut demi mengsukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 ini, termasuk membuka pelayanan pada hari libur.

Demi mengsukseskan Pilkada, kami membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu,” ucapnya.

Ia mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Panganadaran bakal terus mengupayakan agar ribuan warga itu, semuanya bisa melakukan perekaman KTP-el sebelum hari H pemungutan suara.

“Supaya mereka bisa menyalurkan hak pilihnya,” kata Tatang (Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten