Berita Polda Banten – Dalam suasana Semangat hari Kemerdekaan, Polda Banten menggelar Focus Group Disscusion (FGD) Penanggulangan Pencegahan Radikalisme dan intoleransi di lingkungan Polda Banten, Kamis (19/8)
Kegiatan FGD yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H dan menghadirkan Narasumber yang mempunyai kompetensi dibidang Penanggulangan Pencegahan Radikalisme dan intoleransi yaitu Ketua FKPT Provinsi Banten, DR. Amas Tajudin, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, DR. KH.Nanang Fathurohman, Ketua FKUB Provinsi Banten, KH. Rasna Dahlan, M.A, Ketua MUI Provinsi Banten, KH. Drs. Aef Saefudin,
MR., M.Si, dengan peserta Focus Group Disscusion (FGD) 120 orang perwakilan dari Polda Banten dan Polres jajaran
Mengawali kegiatan tersebut baik Narasumber maupun peserta Focus Group Disscusion melaksanakan Swab Test Antigen terlebih dahulu sebagai standart Operasional procedural Kegiatan dan selanjutnya semuar peserta dan narasumber harus mengikuti protolol Kesehatan yang ditetapkan.
Dalam sambutannya kegiatan tersebut Kapolda Banten yang diwakilkan oleh Irwasda Poda Banten Kombes Pol Ady Soeseno mengatakan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab dalam mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan tersebut.
Pada kesempatan tersebut Irwasda Polda Banten Ady Soeseno mengajak kepada seluruh Peserta untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan melibatkan peran seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lembaga pendidikan, untuk bersama-sama memberikan
bimbingan, agar masyarakat mampu membentengi diri dan menangkal pengaruh paham radikal dan aksi intoleransi. mari kita wujudkan Banten sebagai Provinsi yang aman dan damai, serta mampu menjadi suri tauladan bagi daerah lainnya.
Setelah Pembukaan dilakukan oleh Irwasda Polda Banten kegiatan di lanjutkan dengan Diskusi yang hasilkan kesimpulan sebagai berikut, bahwa Radikalisme dan intoleransi tidak sesuai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Toleransi harus ditubuh kembangkan dan keberagaman kehidupan di Bumi Nusantara sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika tetap lestari berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. 4 pilar kebangsaan tetap menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dalam kesepatan tersebut Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan Kegiatan FGD ini memang sengaja diselenggarakan untuk meningkatkan nasionalisme pesonel Polri, dalam suasana semangat kemerdekaan Indonesia ke-76.(Darus)