Berita gunungsitoli, (sumut)—-Kejadian kesalah pahaman yang terjadi tanggal 14 Desember 2020 yang lalu di toko UD Desi dijalan yosudarso dekat pelabuhan rupanya kesalaha pahaman
Menurut Rustinus Laia salah satu Karyawan UD.Desi saat dikonfirmasi menyatakan,
” Masalah yang kemarin telah kita selesaikan atau didamaikan secara kekeluargaan , intinya kejdian itu kesalah pahaman”, Ucap Tinus sambil mengakhiri.
Hal ini di benarkan oleh Jernih Setia Zega sebagai saksi dalam perdamaian tersebut,
” Persoalan ini telah didamaikan semalam di polres nias dan kedua belah pihak baik Rustinus Laia dan Muhamad Hidayat telah sepakat berdamain dan tidak mengungkin persoalan ini “, Tuturnya Jernih mengakhiri.(AF lase)