Berita Ciamis (Jawa Barat) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Refleksi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Mahasiswa di Aula Restoran Samudra Ciamis, Minggu (22/12/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan mengatakan, pesta demokrasi, sejatinya setiap pemilih bisa menjadi pemantau bagi suara mereka sendiri.
“Selain itu para pemilih bisa menjadi pemantau di lingkunganna.Pasalnya korelasi antara demokrasi dan partisipasi sangatlah erat. Dimana demokrasi adalah konsep yang mengapresiasi partisipasi. Sebaliknya partisipasi dapat terekspresikan dalam sebuah horizon yang demokratis. Nilai dan fungsi yang ada dalam partisipasi, seperti kontrol, krtitisisme, pengawasan memainkan peran bagi tegaknya sendi demokrasi,” tuturnya.
Untuk itu, sambung Uce Kurniawan, dalam rangka pelaksanaan pengawasan partisipatif, pendidikan bagi pemilih harus dilakukan agar masyarakat mengerti hak politiknya pada pemilihan. Sehingga dapat memberikan kesadaran politik bahwa politik bahwa Pemilihan suara penilaian evaluasi rakyat secara periodik dan juga hak untuk memberikan kedaulatan, serta memastikan kedaulatan bagi pemilih tidaklah terganggu.
“Tanpa adanya kesadaran politik masyarakat, maka partisipasi dalam pengawasan tidak akan berjalan. Makanya kesadaran politik masyarakat merupakan kunci pertama untuk mendorong keberhasilan partisipasi. Namun demikian, kesadaran masyarakat tidak bisa berdiri sendiri, perlu ada mekanisme yang memudahkan dan memfasilitasi kesadaran masyarakat tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Uce Kurniawan, dalam rangka pelaksanaan pengawasan partisipatif, pendidikan bagi pemilih harus dilakukan agar masyarakat mengerti hak politiknya pada pemilihan. Sehingga dapat memberikan kesadaran politik bahwa politik bahwa Pemilihan suara penilaian evaluasi rakyat secara periodik dan juga hak untuk memberikan kedaulatan, serta memastikan kedaulatan bagi pemilih tidaklah terganggu.
“Tanpa adanya kesadaran politik masyarakat, maka partisipasi dalam pengawasan tidak akan berjalan. Makanya kesadaran politik masyarakat merupakan kunci pertama untuk mendorong keberhasilan partisipasi. Namun demikian, kesadaran masyarakat tidak bisa berdiri sendiri, perlu ada mekanisme yang memudahkan dan memfasilitasi kesadaran masyarakat tersebut,” ujarnya.
Uce Kurniawan menjelaskan, pelaksanaan Refleksi dan Evaluasi Pengawasan dilaksanakan, agar terbangunnya kesepahaman tugas dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu yang lalu.
“Selain itu juga, meningkatnya partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, sehingga terwujudnya strategi pengawasan Pemilu berupa pengawasan dan pencegahan pelanggaran,” tandasnya. (Riz)
Komentar