Berita Bandung (Jawa Barat) – Selama kurun tahun 2019, Pemda Provinsi Jawa Barat berhasil meraih 131 penghargaan pembangunan yang terdiri dari enam penghargaan internasional, 100 penghargaan dari pemerintah pusat, dan 25 penghargaan dari lembaga non pemerintah.
Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (20/4/20).
“Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif Pemda Provinsi Jabar dengan dukungan yang kuat dari DPRD. Serta kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, media dan seluruh masyarakat Jawa Barat,” ujar Gubernur.
Disebutkan Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil – capaian indikator kinerja makro daerah meliputi indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 72,03 poin, laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,30 persen, penduduk miskin mencapai 6,82 persen, tingkat pengangguran terbuka 7,99 persen, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) mencapai 5,07 persen, dan indeks gini ratio mencapai 0,398 poin.
Selain itu ada beberapa keberhasilan pembangunan terkait urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar. Ketercapaian sektor pendidikan 2019 ditunjukkan melalui capaian angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) sekolah menengah atas atau sederajat masing-masing sebesar 83,81 persen dan 64,41 persen.
Kemudian urusan kesehatan ditunjukkan dengan diraihnya penghargaan Swasti Saba dari Kementerian Kesehatan RI sebagai Tim Pembina Provinsi Terbaik yang Berdedikasi dalam terwujudnya Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Barat.
Lalu urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman dengan dibangunnya creative center di lima kabupaten/kota dan penataan alun-alun di enam kabupaten/kota. Urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Serta adanya keberhasilan penyelenggaraan urusan sosial ditunjukkan dengan diraihnya Penghargaan Keserasian Sosial, dan penghargaan terbaik pertama nasional atas capaian kinerja Program Penanganan Fakir Miskin dari Kementerian Sosial RI”, sambungnya.
Selain itu juga ada urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar di Jawa Barat. Di antaranya urusan tenaga kerja ditunjukkan dengan Anugerah Paramakarya sebagai Pembina Pelaku Usaha Kecil Menengah dan Besar terbaik nasional; peringkat pertama nasional pengupahan dan kesejahteraan pekerja terbaik; dan sebagai Pembina K3 terbaik nasional.
“Lalu penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut, capaian kinerja tersebut dilaksanakan melalui program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak lintas daerah kabupaten/kota,” kata Kang Emil.
Urusan lain program ketahanan pangan yang ditunjukkan dengan nilai ketersediaan pangan sebesar 90,40 poin. Urusan pertanahan, dilaksanakan melalui Program Pengadaan, Penataan dan Pengendalian Administrasi Pertanahan yang ditunjukkan dengan meningkatnya tertib tata kelola pertanahan.
Juga meliputi urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan perhubungan, urusan komunikasi dan informatika, urusan koperasi dan usaha kecil menengah, urusan penanaman modal, urisan kepemudaan dan olahraga, urusan statistik, urusan persandian, urusan kebudayaan, urusan perpustakaan, urusan kearsipan dan urusan kearsipan.
Sementara urusan pemerintahan pilihan Pemda Provinsi Jawa Barat meliputi urusan kelautan dan perikanan, urusan kepariwisataan, urusan pertanian, urusan kehutanan dan urusan perdagangan. Pungkasnya.(Irwan)
Komentar