Baraknews Kab.MURATARA – Indra Yudha, Kepala Lapas kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan didampingin oleh Kepala Subseksi Pembinaan serta Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban laksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan, Selasa 14/06/2022.
Kegiatan pemenuhan hak dasar untuk WBP ini merupakan salah satu program dari Subseksi Pembinaan Lapas Surulangun Rawas untuk menjaga kesehatan WBP dari bermacam penyakit.
Adapun yang diberikan dalam kegiatan ini, berupa perlengkapan mandi berisi pasta gigi, sabun, sampo, dan diterjen.
Indra Yudha, Kepala Lapas Surulangun Rawas Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengatakan bahwa pemberian perlengkapan mandi ini dilaksanakan secara berkala guna memenuhi kebutuhan dasar kebersihan jasmani bagi warga binaan kami.
“Kami selalu menjaga kebersihan warga binaan pemasyarakatan Lapas Surulangun Rawas dengan harapan dapat mencegah penularan penyakit menular di dalam Lapas” pungkasnya.
Jurnalis David