Berita Ciamis (Jawa Barat) – oordinator Kecamatan Ciamia menggelar Sosialisasi Sadar Hukum bagi masyarakat desa di Gelanggang Olahraga Ibanagara, Selasa (17/12/2019)
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa se Kecamatan Ciamis dan para narasumber dari Indpektorat, Kejaksaan, Kepolisian dan PWI Kabupaten Ciamis.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk untuk Sadar Hukum sesuai dengan ketentuan yang baru.
Yaman Duryaman selaku koordinator mengatakan dengan adanya sosialisasi Sadar Hukum di wilayah Kecamatan Ciamis diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik, karena tanpa adanya sinergisitas seluruh stakeholder yang terkait, Sadar Hukum di masyarakat yang berkualitas tidak mungkin dapat tercapai.
“Hal ini, juga harus ditunjang oleh para Pejabat Penyuluh Hukum baik yang ada di lingkungan kecamatan maupun Pemerintah Dasa”katanya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai segala ketentuan hukum yang sudah ditetapkan.
kepada peserta sosialisasi diharapkan agar dapat memperhatikan dengan baik pemaparan yang akan disampaikan Narasumber.
Yaman menyampaikan kegiatan ini terselenggara atas kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Desa se Kecamatan Ciamis dalam upaya pembangunan kesadaran hukum dimasyarakat.
Diharapkan nantinya masyarakat mempunyai pemahaman dan kesadaran hukum yang tinggi sehingga berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum didalam masyarakat khususnya yang terjadi kepada aparatur pemerintah desa.
(Riz)
Komentar