KABUPATEN BIMA – Munculnya program penerapan pembayaran gaji Ke-14 (empat belas),oleh Pemerintahan Jokowi di anggap tidak adil oleh PGRI salah satunya .
Ketua PGRI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Drs HM.Ali A.Rahim yang di wawancara oleh awak media di sela acara Konferensi ke-ll Kabupaten Bima kamis (28/04/2016) mengatakan ,”penerapan gaji 14 oleh Pemerintahan era Jokowi sangat tidak manusia karena tiap guru mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan termasuk guru honorer,dan tenaga honorer hanya mendapatkan pendapatan tiga ratus ribu tiap triwulan dari Dana BOS padahal tugas dan fungsinya tidak berbeda dengan guru PNS,
“oleh sebab itu kami PGRI Se-Indonesia sudah merekomendasikan dan sudah dikirim kepada Presiden Republik Indonesia untuk melihat dengan hati nurani agar tidak terjadi kesenjangan,enam ratus ribu kekurangan guru se-Indonesia siap yang mengisi melainkan guru honorer,dan sudah sepantasnya Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan penghargaan kepada guru honorer demi mewujudkan mutu Pendidikan khususnya di Kabupaten Bima,dan saya berharap tahun 2016 tahun kebangkitan bagi guru untuk menguasai IT,ā€¯ungkapnya.(Muiz)
Komentar