Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring sekaligus pengecekan ketersediaan Minyak Goreng Melibatkan Dinas KUKMPp

Baraknews Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring sekaligus pengecekan ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

Pengecekan ini melibatkan sejumlah personel gabungan satuang fungsi Polres Ciamis. Selain itu juga melibatkan Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile kesejumlah toko dan pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Ciamis. Sebanyak 9 toko dan pusat perbelanjaan dicek satu persatu terkait ketersediaan Minyak Goreng.

Kesembilan toko dan perbelanjaan itu diantaranya CV. TOHAGA Jalan Ampera 2 no. 16, Toko Yogya Toserba Cikoneng Jl Nasional 3 Margalauyu Cikoneng, CV. Bintang Dua Putra sebagai Distributor Minyak Curah di Pasar Galuh Kawali, Toko DEDEH Blok B No. 15 Pasar Galuh Kawali, Toko TRI MULYA Blok E No. 66 Pasar Galuh Kawali, Toko ARIP MULYA Blok C No. 567 Pasar Galuh Kawali Blok C No. 567, Toko Permatasari, dan Toko Intisari.

Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhamad Firmansyah, S.I.K., mengatakan, pengecekan ini dilakukan untum memastikan ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran wilayah Kabupaten Ciamis.

“Terjadinya kelangkaan minyak goreng baik kemasan maupun curah dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor pusat yang tadinya melakukan pengiriman tiap hari sekarang pengiriman tidak menentu,” ungkapnya.

AKP Muhamad Firmansyah mengatakan, terkait harga di Pasaran untuk wilayah Kabupaten Ciamis masih ada perbedaan. Perbedaan ini terjadi lantaran pengambilan stok minyak yang tidak melalui distributor.

“Terjadinya perbedaan harga di tingkat pengecer. Itu dikarenakan adanya penjual tidak langsung melakukan pembelian ke distributor,” pungkasnya.

*HUMAS POLRES CIAMIS* No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten