Berita Polres Cilegon— – Dalam rangka Cegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan Masker kepada Warga di lingkungan ruang hijau kelurahan bendungan Kecamatan Cilegon. Jumat, (05/11).
Dalam kegiatannya sejumlah lokasi didatangi oleh Personil Polsek Cilegon termasuk warga link ruang hijau kelurahan bendungan kec Cilegon dengan pembagian masker dan imbauan Kamtibmas Prokes untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H melalui Kapolsek Cilegon KOMPOL Karep Waluyo menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat – tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek menambahkan “ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap produktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir.” Tutupnya.