Kota Banjar (Jawa Barat) – Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di laksanakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Penandatangan komitmen bersama oleh seluruh pegawai kejaksaan serta penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh kepala kejaksaan negeri Kota Banjar, Gunadi, SH., MH.
Dalam sambutannya, Kajari Kota Banjar menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan wujud dukungan terhadap program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yang di fokuskan pada penerapan program manajemen perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akutanbilitas kinerja dan Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.
”Intinya bagaimana kita mengubah ke arah yang lebih baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, yakni dalam hal penegakan hukum di Kota Banjar,” Ucap Kajari, Jumat (21/02/2020).
Kajari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan, guna mewujudkan kejaksaan yang profesional, proposional dan akuntabel, sehingga kejaksaan dapat turut serta bekerja semaksimal mungkin dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan Akuntabel. (ABD)
Komentar