Berita KOTA TASIK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat, selama tahun 2020 di Kabupaten Tasik, kasus cabul pada anak yang di lakukan oleh orang terdekat.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto
mengatakan, selama satu tahun ini kasus anak yang di tangani yakni kasus cabul mendominasi. Bahkan bila di persentase kan mencapai 52 persen. “Itu dilakukan orang dekat, seperti kluster keluarga, mulai dari ayah kandung, tiri, kakak kandung, saudara, tetangga teman dekat, guru bahkan dilakukan oleh penegak hukum,” katanya kepada Sabtu (02/01) siang. Terang Ato yang ditemui di Mapolresta Tasik,
“dari seluruh kasus cabul di Kabupaten Tasik ini, baru kali ini ada kasus yang pelakunya jauh dari kluster keluarga dan saat ini tengah ditangani. Yaitu kasus pencabulan dengan terduga pelaku guru honorer.
“Kasus cabul di tahun 2020 ini cenderung meningkat bila di bandingkan dengan tahun 2019 yang hanya 58 kasus cabul. Untuk tahun 2020 mencapai 73 kasus,” terangnya.
Ato menjelaskan, kasus cabul pada tahun 2020 ini meningkat 30 persen dari tahun 2019. Yang menjadi faktor kenaikan kasus cabul itu salah satunya yakni massa pandemi. “Massa pandemi ini saya membaca bahawa ada lonjakan kasus dengan adanya dua peristiwa yang melibatkan 24 orang anak,”ungkapnya
Dari jumlah kasus itu, tambah dia, ada 73 kasus secara keseluruhan terjadi di 2020 melibatkan lebih dari 108 orang anak baik korban maupun pelaku. “Saya pikir ini salah satu penyebab tinggi karena massa pandemi. Selama pandemi ini anak-anak cenderung lebih banyak di rumah dan juga lebih banyak menggunakan ponsel pintar,”
“Termasuk faktor lainnya orang tua tidak siap menjadi guru, ini juga menjadi salah satu penyebab Kekerasan pada anak Meningkat di tahun 2020 ini,” jelasnya,”(Jepri)