Baraknews POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas AKP Vino Lestari, Pada hari Senin 26 Desember 2022 pukul 07.00 Wib, Sat Lantas Polres Kuningan telah Melaksanakan Kegiatan Ram Check di Terminal tipe A Kertawangunan Kabupaen Kuningan,” kata AKBP Dhany Aryanda.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Giat yang dilaksanakan yaitu Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jala.” Ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolres AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan, Saat Lantas Polres Kuningan melaksanakan Kegiatan Ram check Kendaraan Umum dan melaksanakan Dakgar berupa tilang terhadap Kendaraan Bus yang melakukan pelanggaran dengan Nopol B 7128 WGA, dan Kendaraan di arahkan kembali Ke Pool Bus untuk mengganti ban karna sudah tidak layak jalan.
Tak lupa Kasat Lantas AKP Vino Lestari selalu memberikan himbauan terkait guna pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan. Karena pada saat ini masih dalam Vandemi Covid 19.
Terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang aturan lalu lintas guna Menciptakan Kamseltibcarlantas sehingga menurunnya angka kecelakaan Lalu lintas. Diharapkan melalui Kegiatan tersebut dapat menurunnya angka kecelakaan Lalu lintas.” Tegas AKBP Dhany Aryanda melalui Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media.