Berita Polres Majalengka– Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda didampingi Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf. Andik Siswanto memimpin apel Kesiapan Personel dan Kendaraan Dinas dalam rangka Patroli Skala Besar dan pengawasan Penerapan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Majalengka. Sabtu (03/07/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Personel Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Dishub, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Majalengka dengan menghadirkan kendaraan dinas dari masing masing personel.
“Seperti yang telah diketahui bersama bahwa mulai hari ini tanggal 3 – 20 Juli 2021 pemerintah telah memberlakukan PPKM darurat untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali, hal ini disebabkan karena tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi juga angka kematian yang tidak kalah tinggi. ” Ungkap Kapolres.
Oleh karena itu perlu diterapkan langkah-langkah ekstrim, langkah-langkah ekstraordinary dan langkah langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintahan daerah, dari TNI, dari Polri dan dari stakeholder lainya agar masyarakat kembali mengingat prokes masyarakat kembali bersama bahwa penyebaran Covid-19 sedang masif masifnya.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan patroli untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat terutama terkait dengan intruksi dari Bupati Majalengka terkait dengan PPKM darurat bahwa tempat-tempat yang dapat mengundang kerumunan agar ditutup termasuk Objek Daya Tarik Wisata, kegiatan hajatan, dan kegiatan lain yang sifatnya mengundang masa dilarang untuk dilaksanakan.” Terang Kapolres.
“Saya harapkan nanti saat dalam pelaksanaan tugas kita tetap mengutamakan metode persuasif dan humanis karena kita ada untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan kita semua jangan sampai melaksanakan hal hal yang kontra produktif, jangan sampai masyarakat antipati terhadap niat baik kita.” Tegas Kapolres.
Kapolres menenkankan Laksanakan tugas dengan menerapkan protokol kesehatan, keselamatan lalu lintas serta menjaga dari ancaman orang yang tidak suka dengan kita, saling menjaga satu sama lain.(Rd)