Berita Polres Banjar Polda Jabar – Berlokasi di Wahana Wisata Situ Mustika Kel. Karangpanimbal Kec. Purwaharja Kota Banjar, Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan Kajari Kota Banjar, Danyon 323/BP Raider, dan OPD terkait meninjau Kegiatan Simulasi Pernikahan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemik Covid – 19. (16/02).
Simulasi yang diselenggarakan oleh Wahana Wisata Situmustika & Asosiasi Wedding Organizer (WO) Kota Banjar, dengan penanggung jawab kegiatan Sdr. Jenny Pengelola wahana Wisata Situmustika serta dihadiri juga oleh Dandim 0613 Ciamis yang diwakili oleh Pabung Kodim 0613 Ciamis, Kepala BPBD Kota Banjar, Kasat Pol PP Kota Banjar , Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, Satgas Covid – 19 Kota Banjar, dan Dinas/intansi terkait beserta Tamu undangan lainnya.
Walikota Banjar menyampaikan Evaluasi terhadap pelaksanaan Simulasi Pernikahan, bahwa Untuk pelaksanaan Pernikahan di Ruang terbuka / out dor seperti di Wahana Mustika mendukung terhadap pelaksanaan Pernikahan, pelaksanaan Pernikahan di dalam gedung maupun di rumah belum bisa diberikan izin
“Manfaatkan wahana wisata yang ada di Kota Banjar seperti situmustika, situleutik, Pusdai, pemerintah mendukung bagi masyarakat Kota Banjar yang akan memanfaatkan wahana tsb secara gratis (tidak dipungut uang sewa wahana) selama masa pandemik Covid – 19” ucap Walikota Banjar.
Lanjut Walikota Banjar Tetap perhatikan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid – 19 di Kota Banjar.
“Pemerintahan Kota Banjar setelah PPKM berakhir rencananya akan melaksanakan revisi Peraturan yg mengatur pelaksanaan Pernikahan khususnya yg dilaksanakan di out dor” ucap Walikota Banjar.
Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar menyampaikan Kegiatan simulasi pernikahan ini nantinya pada saat pelaksanaan dilapangan akan mendukung sektor ekonomi yg ada di Kota Banjar, Apabila nantinya Walikota Banjar merevisi tentang peraturan pelaksanaan Perrnikahan di out door maka hrs bersama-sama komitmen untuk mematuhi Prokes Covid -19.
“Pada saat nanti pelaksanaan pernikahan harus tepat waktu sesuai dengan Jam pelaksanaan acara Pernikahan dan Tetap Perhatiakan Prokes Covid – 19 dan apabila nantinya ada yg melanggar Protocol kesehatan Covid – 19 maka akan lgs diberikan tindakan tegas” ucap Kapolres Banjar.
Kegiatan tersebut merupakan Simulasi Pelaksanaan Resepsi Pernikahan yang nantinya bisa dijadikan sebagai acuan utk di Plementasikan di oleh warga masyarakat khususnya di Kota Banjar, yang akan melaks Resepsi Pernikahan di luar gedung/out door. (Jepri)