Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K. M.H. Pimpin Pengamanan Aksi Penolakan RUU HIP Oleh Ormas OKP Dan Mahasiswa Kota Banjar.

Berita Kota Banjar —Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K. M.H. Memimpin langsung Pengamanan Kegiatan Deklarasi Penolakan Rancangan UU HIP Dan Ideologi Komunis Di Indonesia yang bertempat di Alun – alun Kota Banjar dilaksanakan Oleh Gabungan ORMAS, LSM, OKP, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Yang Tergabung Dalam Wadah Forum Bersama Kota Banjar. 23/06/2020.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 200 orang dengan Penanggung Jawab Sdr. H. Dian (Ketua MPC PP Kota Banjar) sekaligus

 

Pembacaan Deklarasi disampaikan oleh Sdr. Aan Almsyah (Ketua Muhamadyah) Kota Banjar yang isinya :

KAMI ORMAS LSM, OKP, FPP TOKOH AGAMA, DAN TOKOH MASYARAKAT SERTA MASYARAKAT KOTA BANJAR MENYAMPAIKAN SIKAP SEBAGAI BERIKUT :

a. Pancasila sebagai kesepakatan final tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit dari penjabaran yang sudah di tuangkan dalam pembukaan UUD 1945 beserta situasi batin yg menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.

b. RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yg bisa mengarah kpd krisis politik. Anyaman kebangsaan yg sudah dengan susah payah dirajut oleh founding fathers bisa koyak kembali dengan rumusan – rumusan pasal RUU HIP yg polemis.

c. Bahwa rancangan UU HIP akan menjadikan celah masuknya ideologi komunis di Indonesia. Oleh karenanya Tap MPRS  No XXV tahun 1996 merupakan landasan hukum yang sudah tetap ada dan dipertahankan.

d. Bahwa RUU HIP pada pasal 7 tentang konsep Trisila dan Ekasila memuat 3 ayat yg isinya sebagai berikut :

Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semngat kekeluargaan yg merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan. Ciri pokok Pancasila berupa Trisila yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat 2 terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotongroyong. Maka konsendran pasal 7 RUU HIP sudah tidak sesuai lagi dengan Pancasila yg bersifat fundamental, norma dan ideologi Pancasila sudah dirasakan final dan mengikat, tidak perlu ada perubahan lagi.

Tidak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam UU Khusus. Pancasila sebagai philosophische Grondslag dan fundamental yg merupakan pedoman yg mendasari platform pembangunan nasional. Maka perlu dipersiapkan adalah RUU sistem perekonomian pancasila , maka yg perlu dipersiapkan adalah RUU sistem perekonomian nasional sebagai UUD payung hukum (umbrella act) yg secara jelas dimandatkan oleh pasal 33 ayat 5 UUD 1945.

Ditengah situasi bangsa yg sedang menghadapi krisis kesehatan dan keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid – 19. Maka daripada itu kami forum bersama ormas, OKP, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat kota Banjar menuntut kepada pemerintah pusat, MPR RI, DPR R, DPD untuk mengembalikan proses legislasi RUU HIP dalam agenda proleges MPR/DPR RI untuk selamanya, mengembalikan kedaulatan Pancasila seutuhnya sebagai ideologi negara, sumber dari segala sumber Hukum, Staat fundamental norm. Mengembalikan dan memberlakukan kembali UUD 1945 yg disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Mempertahankan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Menolak segala bentuk penyimpangan ideologi yg bertentangan dengan Pancasila diantaranya Ideologi yg berbentuk komunis dengan turunan – turunanya. Mendukung dan mengawal hasil fatwa MUI Pusat. Memohon kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti segala hukum sampai tuntas atas terbitnya RUU HIP ( Haluan Ideologi Pancasila ).

Dalam Orasinya Ketua DPRD mnyampaikan Pada hari ini kita masih diberikan nikmat sehat nikmat Iman dan panjang umur dalam rangka kita berkomitmen bersama untuk menolak RUU yang telah kita sampaikan kepada DPRD Kota Banjar saya sangat salut sekali sama para mahasiswa, kebersamaan ini merupakan bahwa Kota Banjar di dalam menolak RUU ini dan saya sendiri adalah ketua DPRD Kota Banjar yang dipimpin oleh selur No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar