KABUPATEN LUMAJANG – Kantor UPTD Pasar Candipuro yang berada dikecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang diduga disewakan kepada pedagang pasar.
Menurut Warga melalui akun Facebook@rakya kelas coro menulis bahwa kantor UPTD pasar Candipuro disewakan kepada pedagang pasar serta Pernah kami tanyakan kepada Dinas Pasar yang dijawab oleh staf. Dinas Pasar Kab.Lumajang bahwa alasan disewakan untuk mengejar PAD. Dan dia berjanji untuk mengembalikan fungsinya setelah kami tuntut. Oke mas kalau memang kami sewakan kantor pasar ini jadi masalah nanti akan kami kembalikan Fungsinya dan masalah ini akan kami sampaikan kepada Kadis Pasar P.Yosi.Kebetulan yang bersangkutan lagi ke Malang.
DalamĀ akun Facebokk@rakyat kelas coro menamnahkan,Kalau satu minggu dari status diunggah ini nggak ada Respon maka jangan salahkan kami untuk melakukan Demonstrasi besar besaran ke Kantor Dinas Pasar Pemerintah Kabupaten Lumajang Perkiraan 3000 warga akan berduyun duyun untuk temui Kadis Pasar Kabupaten Lumajang.(Fb:@rakyat kelas coro).
Komentar