Berita Kab.Bangkep (Sultengah) —- Resor ( Polres) Banggai Kepulauan ( Bangkep) resmi telah mengeluarkan surat Laporan Polisi nomor :LP-B/75/ IV/2020/ Sulteng/Res Bangkep ter tanggal 03-Maret-2020,yang di laporkan oleh Kadis Kesehatan Bangkep Silveria Octaviana Bailia terkait pemberitaan Koran Suara Rakyat edisi 75 maret,yang mana koran tersebut di cantumkan nama pelapor yang sub judul koran tersebut “Dinkes Bangkep Diduga Kebiri hak Honorer”.
Hal itu di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Syukri Larau SH melalui sambungan telpon seluler 9/4/2020 kepada Wartawan Pariaman ini. Ya itu memang benar kata Syukri atas LP itu nantinya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Jadi kalau pada saat sekarang ini masih dalam tahap proses penyelidikan hasilnya tetap nanti akan kami sampaikan tutupnya. Sumber berita ini dari (Pariaman)/Yohanes
Komentar