Berita PALEMBANG – Tidak Lama lagi masyarakat kabupaten Musi Rawas Utara,akan segera memiliki Gardu Induk (GI) PLN pembangunannya akan di lanjutkan ,sejak tahun 2013 hingga saat ini Kabupaten Muratara belum memiliki Gardu induk (GI).
Untuk itu Wakil Bupati Muratara, Devi Suhartoni bersama H.Alfirmansyah Karim Kadis PU Perkim mengadakan Rapat dengan GM UIP SBS dan GM WS2JB dengan agenda Pembangunan dan Penyediaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Di kantor UIP SBS jln Residen Abdul Rozak Palembang hari ini Kamis (04/02/2021).
Dalam rapat tersebut di ungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Muratara Devi Suhartoni.
“Karena pembangunan gardu induk yang sebelumnya terbengkalai, jadi untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan PLN untuk pembangunan GI di Muratara, sehingga kita juga tahu apa saja yang bisa disupport oleh Pemerintah Kabupaten Muratara, agar GI bisa terealisasi,” dikatakan Wabup muratara.
Warga Muratara Keluhkan Kualitas Pembangunan Jalan Yang Cepat Rusak
“Dari koordinasi ini, kendala sosial menjadi isu utama, dan nanti Pemerintah Kabupaten Muratara mensupport serta terus berkoordinasi dengan PLN agar semua masalah sosial dan masalah tanah bisa dimitigasi serta dapat selesai.”
“Karena kwalitas listrik di Kabupaten Muratara sangat jelek dengan tidak adanya GI, dalam hal ini PLN juga perlu dukungan dan support serta kemudahan”.Ungkapnya
Nantinya Pemerintah Kabupaten Muratara akan membantu dan menjamin masalah sosial ini,serta keamanan, pembebasan lahan maka GI ini akan dilanjut lagi. Pihak PLN kontraktor siap kapanpun melanjutkannya asal disupport Pemda dan masyarakat untuk menjamin keamanan dan pembebasan lahan, sebab semua barangnya sudah ada tinggal lanjut, kata Wakil Bupati Muratara ini.
Dengan harapan agar masyarakat nantinya juga ikut mensupport dalam pembangunan GI. Jangan mempersulit semasa pembangunan nanti, tanah untuk lewat sekedar masuk mobil untuk membuat tapak tower jangan di minta duit, pembebasan lahan tapak tower dipermudah jangan minta harga yang tidak masuk akal, sebab harga ditentukan PLN berdasarkan aturan, yaitu penilaian/afraisal oleh kjpp, jika Melebihi maka itu melanggar,” Jelasnya.
Sementara itu di tempat terpisah H.Alfirmansyah Karim Kepala Dinas PU Perkim yang mengikuti juga dalam rapat tersebut mengatakan.Benar kita hari rapat dengan GM UIP SBS dan GM WS2JB dengan membahas untuk melanjutkan program pembangunan GI 150 KV Rupit dan Tapak Tower,lanjutan pembangunan JTM,JTR dan Trafo di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Rapat dengan GM UIP SBS dan GM WS2JB.
“Harapan agar nanti saat pembangunan ini di lanjutkan yang terpenting dukungan dari masyarakat Kabupaten Muratara untuk memberi rasa nyaman bagi pihak Kontraktor dalam bekerja,” Tutupnya.
Jurnalis: David