Berita Gunungsitoli, (Sumut-) -,jadwal sidang yang sudah ditentukan hari Selasa 8/12 diadakan Sidang Pembacaan Tuntutan atas dugaan Penipuan yang dilakukan AZ Akhirnya ditunda Karena JPU sedang berada diluar kota. Selasa 08/12/2020.
informasi yang dikutip dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudhi Pernama, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan,
” Saya berada diluar daerah , mengenai sidang saya kurang tau”, Ucap jaksa penuntutut Umum itu,
Hal yang senada juga disampaiakan Salah satu petugas pengadilan yang engan menyebutkan dirinya berinisial Z mengatakan,
” Sidang Pembacaan Tuntutan kasus dugaan penipuan berinisial AZ kayaknya ditunda bang “, Sebutnya salah petugas pengadilan itu.(af lase)