Berita Polres Serang Kota — Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakn monitoring Pelipatan Surat Suara Desa Pejaten di Aula Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. Rabu (20/10/2021)
BRIPKA Septianto Wijanarko selaku Panitia Pengawas Pilkades Desa Pejaten Melaksnakan Pengamanan dan Monitoring kegiatan Pelipatan Surat Suara Desa Pejaten di Kantor Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, jumlah surat suara Desa Pejaten sebanyak 7.734.
Dalam Kegiatan tersebut, menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid -19 dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga Jarak, Tandasnya.
Pelipatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Kramatwatu dilakukan sejumlah tenaga kerja sebagai persiapan menjelang hari H pemungutan suara Pilkades. Dalam kesempatan tersebut, anggota dari Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten menyampaikan himbauan kepada panitia maupun tenaga pelipatan surat suara, agar pekerjaan dilakukan dengan cermat dan teliti serta sesuai prosedur aturan yang berlaku untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Selain itu, mereka juga diajak untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan menjelang digelarnya pemungutan suara sehingga situasi lingkungan tetap berada dalam kondisi yang aman, tenteram serta kondusif.
Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. mengatakan, “kegiatan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Desa serentak tersebut dilaksanakan di sekertariat Pemilihan Kepala Desa Wilayah Kecamatan Kramatwatu” ujarnya
Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir Sdr. Mamak Abror, S.E., M.M. selaku ketua PPK Kecamatan Kramatwatu, panitia dan panwas Pilkades serta saksi dari calon kepala desa. (Humas Polsek Kramatwatu)