Berita Polres Ciamis— – Masa pra penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Jajaran personel Polres Ciamis melakukan penyekatan kendaraan yang hendak melintas masuk ke wilayah Jawa Tengah. Penyekatan ini dilakukan di simpang tiga Pos Lantas Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (3 Mei 2021).
Penyekatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., dan didampingi Kanit Turjawali Iptu Disino Gustiana serta Kanit Kamsel Ipda Sony Santana. Belasan personel Satlantas diterjunkan untuk melakukan penyekatan, dan dibantu oleh anggota TNI, petugas kesehatan serta Satpol PP Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, penyekatan ini dilakukan sebagai langkah upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab diprediksi ada warga yang melaksanakan mudik Idul Fitri lebih awal.
“Pelaksanaan pra penyekatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Kita lakukan ini juga dalam rangka meminimalisir warga yang melakukan mudik lebih awal,” ujar Kapolres.
Kapolres menuturkan, penyekatan ini petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jawa Tengah maupun sebaliknya yakni memasuki Jawa Barat melalui perbatasan Jembatan Pancimas Kalipucang. Pemeriksaan dilakukan mulai dari surat-surat kendaraan, surat tanda bebas Covid-19 dan arah tujuan pengendara.
“Disini kita juga melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen kepada para pengendara. Sebanyak 50 orang diperiksa dan semuanya dinyatakan negatif. Selain itu kami juga membagikan 100 masker gratis kepada warga yang hendak melintas ke Jawa Tengah maupun masuk ke Jawa Barat melalui Jembatan Pancimas Kalipucang,” tuturnya.
AKBP Hendria berharap, kepada warga masyarakat yang merantau untuk tidak melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. “Sayangilah keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat luas dengan tidak melakukan mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Itu semua guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Pelaksanaan serupa di wilayah hukum Polres Ciamis tidak hanya dilakukan di Simpang Tiga Pancimas Kalipucang, tetapi juga dilaksanakan di depan Kantor Pos Lantas Pangandaran, Kecamatan Pangandaran. Disini juga dilakukan Rapid Tes Antigen kepada 50 orang pengendara yang melintas serta pembagian 100 masker kepada warga.
Hasil dari Rapid Tes, 50 orang dinyatakan negatif tidak ada paparan reaktif Covid-19. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif serta tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Js)