Baraknews OKU Selatan, Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Inspektorat menggelar Percepatan Penilaian Mandiri e- SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, Senin (10/07/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten OKU Selatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Bukri, dan dihadiri langsung oleh Asesor SPIP masing-masing OPD diantaranya Bappeda Litbang, BPKAD, Dinas PU PR, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PMPD, Dinas Dukcapil, Dinas Ketahanan Pangan, Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, dan Kecamatan Buay Rawan.
Mewakili Inspektur Pemkab OKU Selatan H. Ramin Hamidi, Sekretaris Inspektorat mengawali kegiatan ini mengucapkan selamat datang dan mohon arahan kepada Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan yang di koordinator oleh Saut Parulian Pasaribu dan Empat Anggotanya sebagai Auditor.
Sekretaris Inspektorat juga meminta kepada pada Asesor masing-masing OPD untuk dapat bekerjasama dan mudah-mudahan apa yang ditargetkan bisa tercapai tepat waktu.
Saut Parulian Pasaribu dalam sambutanya menyampaikan, bahwa Tim Koordinator Pengawasan yang ditugaskan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Selatan selama 15 Hari Kerja dan melakukan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Ia juga meminta bantuan dan kerjasama kepada para Asesor OPD untuk membantu Tim BPKP dalam melengkapi semua data yang dibutuhkan. Ditargetkan selama tiga hari 90% dapat diselesaikan. (HR)