Berita Kab. Pandeglang – Pengibaran bendara duplikat merah putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus biasanya dilaksanakan dengan berbagai rangkaian, karena saat ini dimasa pandemi Covid 19, akhirnya Pengibar Bendera Sangsaka (Paskibraka) menggunakan protokol kesehatan.
“Sesuai petunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), bahwa pengibaran ditingkat daerah hanya dilakukan oleh 3 orang saja.” Demikian dikatakan Ahmad Badri Setia Permana, ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pandeglang. Usai acara pengukuhan Paskibraka dalam kesempatan apel pagi di Setda Pandeglang, Kamis (12/8/2020).
Diungkapkan Badri, satu dari petugas itu ada yang membawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera. Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih langsung kepada pembawa baki langsung dialun – alun. Ujarnya.
“Nanti yang bertugas tiga orang pengibaran dan tiga orang juga pada penurunan. Lebih jelasnya, nanti kita akan lakukan gladi pada siang nanti.”Pungkasnya.
Sementara Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin yang mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Pandeglang mengatakan. Bahwa aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini, guna untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Memang kondisinya saat ini sedang pandemi, namun perayaan Dirgahayu Republik Indonesia ditingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personil terbatas.” Katanya.
Reporter : Riz