Hebat “Maraknya Kasus Pelecehan Seksual DPRD Dompu Akan Buat Perda

KABUPATENDOMPU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Dompu dalam waktu dekat akan membuat Rancangan peraturan-peraturan daerah (RAPERDA) tentang perlindungan anak dan perempuan sebab saat ini banyak sekali anak-anak dibawah umur sudah menjadi korban pelecehan seksual.

Pimpinan DPRD Dompu Sirajudin SH pada sejumlaj awak media kemarin mengatakan bahwa kondisi dikalangan remaja yang terjadi saat ini sangat mengerikan sehingga perlu adanya peraturan yang mengatur untuk tiap orang tua pelaku dan pihak pendidikan yang teledor dalam menjaga generasi muda. Jangan sampai kasus pelecehan seksual terus meningkat dan perda ini di buat agar bisa membuat hukuman jera bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawa umur ,”tegas sirajudin SH.

Pimpinan DPRD Dompu Sirajudin SH ketua fraksi PPP komisi hukum Dari DPRD  Dompu
Pimpinan DPRD Dompu Sirajudin SH ketua fraksi PPP komisi hukum Dari DPRD Dompu

Upaya menghindari jumlah kasus kekerasan seksual anak dibawah umur dikabupaten dompu DPRD dompu mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) dompu dan sat pol pp untuk tetap menegakkan perda mulai dari penertiban sejumlah siswa yang keluyuran pada jam sekolah. Maraknya aksi kekerasan seksual anak dibawah  umur merupakan dampak dari media sosial (medsos). Sebenarnya pemerintah harus berlakukan aturan tentang larangan penggunaan medsos bagi anak di bawa umur ”tutur sirajudin SH” menutup pembicaraanya. (Mulyadi). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar