Berita Kab.MURATARA – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Bidang Pendataan Subbid Pendaftaran dan Pendataan melakukan pemasangan alat perekam pajak berupa alat MPOS (Mobile Payment Online System) dan TMD (Transaction Monitoring Device) di 4 rumah makan, bersama Tim IT beserta vendor PT.Penisi Elektro yang difasilitasi oleh Bank Sumsel Babel Muara Rupit, Senin (08/11/2021).
Genjot dengan akselerasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi
” 4 rumah makan tersebut adalah Rumah makan Sederhana, RM Pemuda Jaya,TM.Barokah, dan rumah makan balado Rupit ‘, jelas Efendi Azis.
Menurutnya dengan melalui “Upaya Reformasi Birokrasi berbagai inovasi yang siap diluncurkan dan lounching untuk Layanan Publik Penerapan Pajak dan Retribusi Daerah System online melalui aplikasi Simpada (Sistem Manajemen Pajak Daerah) Muratara, peningkatan layanan publik dengan hadirnya lunamaya (layanan utamakan antar ke masyarakat) wajib pajak, SiJoko mantap (sistem jujur online Komitmen Mari Anda Taat Pajak) , Sahabat Berkah (Saling Sehati Bersama Taat Pajak Bersatu Kita Awasi Hebat) merupakan layanan inovasi sederhana untuk menyukseskan Muratara Hebat”, jelasnya.
Dalam waktu dekat akan dilounching penerapan Pajak Online Pemkab Muratara Kepemimpinan Bupati H.Devi Suhartoni dan Wabup H.Inayatullah dengan aplikasi Simpada sebagai sarana penguatan mempermudah mempercepat proses wajib pajak mendaftar dan melaporkan serta membayar pajak ini merupakan inovasi layanan publik sesuai himbauan Presiden Jokowi dalam Pelayanan Publik dipermudah disederhanakan secara reformasi birokrasi layanan kepada masyarakat yang cepat, simpel dan mudah.
Jurnalis David