Berita Ciamis – Sekretaris Daerah Ciamis, Tatang, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis mengikuti Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan ekonomi daerah Provinsi Jawa Barat.
Rapat tersebut diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh jajaran Forkopimda Ciamis dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (6/7/2021). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung memimpin jalanya rapat tersebut dari ruang video conference Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Adapun dalam rapat tersebut dilakukan guna mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berjalan selama tiga hari dari tanggall 3 Juli lalu.
Dalam rapat ini, Ridwan Kamil, menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Barat belum memuaskan. Sebab, aktivitas masyarakat masih tinggi sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021.
Karena itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil tersebut, akan menyiapkan pola penyekatan lalu lintas lebih ekstra untuk menekan mobilitas warga.
“Pelaksanaan PPKM belum memuaskan. Target penurunan (mobilitas masyarakat) 30 persen, ini masih di angka 17 persen. Jadi akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas,” kata Emil.
Menurutnya, penyebab PPKM Darurat Jabar belum memuaskan diantaranya masih tingginya aktivitas warga. Emil pun menyinggung terkait kerancuan dalam memahami sektor kritikal dan esensial yang masih diperbolehkan bekerja.
“Masih ada kerancuan sektor kritikal dan esensial. Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial,” ucapnya.
Emil pun menegaskan bakal menindak perusahaan non kritikal dan esensial yang belum memberlakukan work from home (WFH) selama PPKM Darurat berjalan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jabar ini pun memerintahkan agar merazia industri yang “bandel” saat PPKM. Ia pun memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan razia, khususnya sektor industri yang dinilai masih bandel dalam mematuhi aturan PPKM.
“Kita akan menindak yang tidak melaksanakan WFH 100 persen. Termasuk industri yang masih bandel,” kata Emil.
“Karena ada beberapa yang teridentifikasi, satu yang tidak punya Satgas Covid-19, sehingga banyak karyawan kena Covid hanya dipulangkan tidak diurus, hingga menimbulkan klaster keluarga. Kedua, mereka tetap buka meskipun bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial, tim dari polisi besok lusa merazia ke industri juga,” tutur Emil.
Selain itu, Emil juga menyoroti terkait tingkat disiplin prokes warga masih rendah. Ia meminta tiap Satgas di daerah untuk terus mengedukasi masyarakat. “Kedisiplinan masih rendah. Penegakan akan kita intensifkan dalam dua tiga hari,” jelasnya.
Emil mengajak seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota untuk bekerja bersama dan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar output PPKM Darurat tercapai secara maksimal.
Ia pun menginstruksikan agar pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyiapkan gudang oksigen dalam dua hari kedepan. Agar saat ada rumah sakit yang membutuhkan oksigen tersebut akan mudah mengirimnya.
“Pemerintah Kabupaten dan Kota agar menyiapkan gudang oksigen disetiap daerahnya. Hal ini agar memudahkan pengiriman oksigen dari Pemprov Jabar, tatkala rumah sakit di daerah membutuhkannya,” kata emil.
Emil pun mengomentari terkait BOR (Bed Occupancy Rate) Rumah sakit yang masih di angka 90% yang hampir terjadi diseluruh daerah Jawa Barat. Ia pun menginisiasi dengan cara apabila ada yang bergejala ringan diarahkan untuk isoman tidak dirawat di rumah sakit.
“Untuk pasien agar tidak lama di rumah sakit namun tatkala sudah menuju normal dialihkan tempat isolasi. Apalagi yang bergejala ringan disarankan untuk isoman saja dirumah,” tutupnya.