Berita Gunungsitoli ( Sumut)- Yerkait dugaan ijazah palsu atas nama Rahmat Waruwu, oknum PNS di Kabupaten Nias yang dilayakan Lembaga Komnas KPK Korwil Kepulauan Nias, Sumatera Utara ke Polres setempat sejak November 2019 lalu hingga kini belum ada kepastian hukum.
Faoziduhu Ziliwu Korwil Lembaga Komnas KPK Kepulauan Nias mengharapkan Polres segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, hingga kini oknum tersebut masih aktif sebagai PNS.
“Kasus ini telah lama, sejak tahun 2019 lalu, hingga hari ini pihak penyidik Polres Nias masih belum bisa memberikan kepastian hukum tentang dugaan ijazah palsu tersebut dan mengendap dengan alasan menunggu surat balasan dari Universitas Taruma Negara (Untar) di Jakarta,” ucap Faoziduhu, Rabu (05/08).
Dirinya juga mempertayakan apakah surat penyelidikan sudah dikirimkan pihak Polres ke untar. Jika sudah dikirim kenapa tidak dibalas oleh pihak Untar, “Kalau memang surat yang dikirim terlambat dibalas baiknya tim penyidik Polres Nias langsung melakukan penyelidikan di Untar,” ungkap Faoziduhu.
Faoziduhu mengungkapkan, Rahmat Waruwu diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar CPNS tahun 2009. Kemudian dia diterima dan diangkat menjadi PNS di Kabupaten Nias. Akibat perbuatannya, Negara dirugikan ratusan juta rupiah.
“Disayangkan pemerintahan Kabupaten Nias dalam hal ini BKD, tidak melakukan penelitian asal-usul ijazah masing-masing pelamar CPNS,” pungkas Faoziduhu kesal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui via whatsapp Kamis pukul 09:31 wib tentang laporan tersebut, dia menjawab “Tanya langsung k kasat,” jawabnya singkat.
Awak media langsung mengonfirmasih kasat Reskrim IPTU MARTUA MANIK S.H. M.H. melalui via WhatsApp Kamis pukul 09:40 wib, jawab nya” Silahkan ke kantor dan jumpai Kasi Humas kalau mau konfirmasi ya pak… “Jawabnya
Kasat Reskrim juga mengarahkan wartawan agar berkoordinasi dengan PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo untuk mendapatkan informasi yang lebih akuran. Namun sayangnya pesan yang di dikirim wartawan melalui seluler ke PS Paur Subbag Humas sudah cek klis dua tidak kunjung juga dijawab. (Af lase)