Berita Ciamis, (Jawa Barat),- Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Galuh ikuti seminar hukum “Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa”, di auditorium Universitas Galuh Sabtu, (14/03/2020).
Seminar tersebut mendatangkan sejumlah narasumber, seperti anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Asisten Daerah 1 Kabupaten Ciamis, Kasubsi Sospol Kejari Ciamis, Kanit Tipikor Polres Ciamis serta Dekan Fakultas Hukum (FH) Unigal.
Dekan FH Unigal, Dudung Mulyadi menyampaikan, berkaca dari tahun lalu, penyalahgunaan dana desa masih ada yang melibatkan oknum kepala Desa.
“Tentu ini menjadi perhatian kita. Sehingga jangan ada persoalan seperti itu lagi,” katanya.
Menurutnya, penyelewengan anggaran dana desa sebenarnya bisa dicegah. Pencegahannya, jelasnya, dengan cara memberikan pemahaman ke para perangkat desa ketika mendapatkan pencairan.
“Yaitu dengan cara mengikuti mekanisme yang ada,” jelasnya.
Dudung menambahkan, setelah kegiatan seminar hukum ini, semoga mahasiswa Fakultas Hukum Unigal bisa menjadi pelopor dalam pencegahan penyelewengan anggaran dana desa.
“Mahasiswa akan memberikan warna baru kepada para perangkat desa di daerahnya. Untuk mengingatkan jangan sekali-kali menyelewengkan dana desa,” Paparnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Unigal, Galuh mengungkapkan, isu mengenai desa ini sengaja diangkat dalam seminar hukum dengan tujuan, setidaknya mahasiswa bisa turun berperan dalam pencegahan penyelewengan anggaran desa di tempat tinggalnya.
Menurutnya, mendengar isu adanya oknum perangkat desa terjerat kasus hukum dirasa sangat miris. Terutama dalam penyalahgunaan dana desa.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya sebagai insan akademisi bisa turun dalam pencegahan penyelewengan anggaran dana desa,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejauh ini peran penting mahasiswa dirasa sangat kurang dalam pembangunan dan pengawasan di desa.
“Diharapkan setelah kegiatan seminar hukum, para mahasiswa bisa berperan aktif di daerahnya dalam pembangunan di desa, terutama dalam pencegahan penyalahgunaan anggaran dana desa,” Pungkasnya. (Irwan)
Komentar