DPRD Kota  Bengkulu, Study Banding di BPKAD Muratara

Berita Kab.MURATARA- Badan keuangan pengelolaan aset daerah (BPKAD) kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan, Mendapat Kunjungan Kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I dan Komisi III Kota Bengkulu provinsi Bengkulu, selasa 22/9/2020.

Kunjungan Kerja DPRD Kota Bengkulu ke Muratara ini, dalam rangka study tiru dan di sambut langsung oleh kepala BPKAD muratara melalui Kabid Ased Risaludin

Dalam Agenda kunjungan kerja study tiru tersebut membahas penyusunan dan pemanfaatan Anggaran Belanja Daerah yang optimal

Menurut Dedi Ketua Komisi l DPRD Kota  Bengkulu, selaku kepala rombongan  tersebut menjelaskan, pihak nya melakukan Kuker study tiru ke Kabupaten Muratara ini,  untuk mempelajari hal hal dalam pengelolaan dan pengoptimalan APBD mengingat Muratara ada kesamaan antara PAD kota Bengkulu

“Hari ini kita melakukan Kuker Study banding/study tiru ke Muratara ini, untuk belajar dalam hal hal pengelolaan dan pengoftimalan APBD, Karna Anggaran dan Belanja Daerah adalah Prihal yang Sensitif jika tidak terprogram dengan Baik serta di tangani oleh secara serius apa lagi di situasi dan Kondisi Pandemi Covid 19 ini,” jelas Dedi

Dedi juga menambahkan, y.ang Lebih ingin Kami Pelajari adalah, tata cara Penyusunan Anggaran yang Baik serta mampu Berorientasi di masa Pandemi Covid 19 ini, karena kita ketahui Bersama bahwa saat ini adalah masa Yang sulit,” jadi apabila sistim keuangan daerah tidak terprogram dengan baik tentu akan Berdampak yang lebih buruk lagi bagi Suatu daerah”.Kata Dedi.

Sementara itu di sampaikan Kepala BPKAD Muratara  Duman Fachsyal Melalui kepala Bidang ( Kabid) Pengelolaan Aset Risalludin Mengatakan, Memang Benar Kunjungan yang di lakukan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu yaitu Komisi I dan III tersebut, dengan tujuan melakukan Study Banding/study tiru tentang tatacara penyusunan dan pengelolaan APBD yang di lakukan oleh Pemkab Muratara,

“Jadi tujuan Kunjungan Kerja mereka kesini, dalam rangka study tiru dan Mereka ingin shering tentang tata cara penyusunan Anggaran” jelasnya.

Risaludin juga menambahkan, bahwa tata cara penyusunan yang dilakukan oleh Pemkab Muratara tidak terlalu Berlebihan, namun tetap saja memperhatikan tiga poin, pertama Veripikasi,kedua Menajemen dan ketiga laporan yang valid dari setiap OPD,

“Jadi kalau tiga hal poin itu betul-betul di lakukan maka akan mendapatkan hasi yang oftimal,”tutup nya.

jurnalis: David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten