Berita Kab.Tegal — Mendasari surat edaran menteri kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/Menkes/335/2 020 tertanggal 20 Mei 2020 tentang protokol pencegahan penularan covid-19 ditempat kerja sektor jasa dan perdagangan area publik dalam mendukung keberlangsungan usaha.
Dinas Kominfo Kabupaten Tegal bersama gugus tugas percepatan penanganan covid 19 menggelar konfrensi pers, Kamis (11/6) di Posko Tugas Gugus Covid 19 Kabupaten Tegal.
Wakil Bupati Tegal sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tegal, Sabilillah Ardi menyatakan, wilayah Kabupaten Tegal yang semula masuk zona merah, kini sudah masuk zona kuning.
Skor yang tercatatkan sesuai dengan indikator ketentuan Gugus Tugas Covid-19 nasional, 2,645 poin. ”Artinya, penyebaran virus korona sudah terkendali berada di zona resiko rendah, namun tetap ada masa transisi menuju adaptasi kehidupan baru,” katanya.
Sesuai indikator yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 nasional zona kuning membolehkan beberapa hal, di antanya masyarakat bisa beraktivitas di luar rumah.
Kemudian, sarana publik, industri dan bisnis bisa dibuka, perjalanan, dan tempat olahraga, faskes, kelompok rentan tetap aktivitas di rumah, kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan. ”Semuanya tetap dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,”tegas Ardi
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Dr Hendadi menjelaskan, indikator zona kuning secara epidemologi di Kabupaten Tegal terjadi penurunan jumlah kasus positif Covid-19 selama dua minggu terakhir dari titik puncak.
”Selama ada covid-19, sejak 2 Maret hingga hari ini puncaknya di Kabupaten Tegal yang positif kemudian dihitung 14 hari ada skornya. Kami mendapatkan puncak di tanggal 25 April ada 9 kasus. kemudian kita tarik sampai 9 Mei ada 6 kasus itu salah satu indikator,” jelasnya.
Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas kesehatan diantaranya mengundang OPD terkait. Dan semua menejer swalayan yang ada di Kabupaten Tegal untuk segera melaksakan protokol kesehatan. Disamping memberikan banner informasi tentang covid 19 dan informasi penanganan kegawatdaruratan dengan call canter PSC 119.
Dinkes juga akan melakukan pemantauan keamanan pangan sekaligus pemantauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang telah dilakukan pada bulan Ramadhan lalu. Kemudian melakukan sampling rapid test disemua swalayan dengan hasil tidak ada yg reaktif.
“Tantangan dalam persiapan new normal yakni kesadaran masyarakat memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sementara menjaga jarak masih kurang. Dan swalayan belum sepenuhnya menjadikan protokol kesehatan sebagai upaya promosi barang dagangannya” ujar Hendadi
Dalam kegiatan Konfrensi pers dihadiri Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Pasar dan UKM Suspriyanti, Kepala Dinkes Dr. Hendadi Setiadji, manajer Toserba Basa, Mutiara Cahaya dan Yogya Departemen Store.(Wur)
Komentar