Berita Kab.TULUNGAGUNG, – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah disetujui untuk dilakukan evaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Sabtu (25/9/21).
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, hasil rapat paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui,” kata Marsono, Sabtu (25/9/21). Sebelumnya, didalam rapat Paripurna, juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan Agung Darmanto menyampaikan 14 catatan strategis agar Perda tersebut dapat berjalan dengan baik. 14 catatan strategis itu diantaranya adalah Pemkab Tulungagung agar segera melakukan koordinasi dengan instansi Bulog terkait anjloknya harga gabah dan telur, yang berdampak pada penghasilan para petani dan peternak ayam petelur.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap klinik adminduk dari Dispendukcapil yang disertai dengan penyediaan server bisa berjalan dengan masyarakat sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan adminduk,” kata Agung Darmanto.
Selain Fraksi PDIP, Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Nasdem dan PBB melalui juru bicaranya Nurhamim juga menyampaikan 11 catatan strategis, masukan dan saran salah satunya adalah berharap agar ada tambahan anggaran pada Disnakertrans untuk meningkatkan kinerja yang optimal, mengingat Tulungagung adalah basis Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan penyumbang devisa.
“Fraksi Gabungan berharap agar Pemkab Tulungagung melakukan penertiban terhadap para pengemis di lampu merah dengan berbagai modus baik pengamen atau modus lainnya,” ucap Nurhamim
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, adanya keterbatasan anggaran membuat seluruh program dan kegiatan belum tertampung dalam Ranperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021. Untuk itu pihaknya perlu menyampaikan agar diketahui dan dimaklumi secara bersama-sama.
Terhadap pandangan akhir fraksi, Maryoto menyampaikan terimaksih karena telah disampaikan dengan penuh arif dan bijaksana, dan pihaknya akan menindaklanjuti untuk diterapkan dalam kerja-kerja pembangunan.
“Dan tadi sudah saya terima pandangan akhir fraksi yang tekah disampaikan dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti untuk kami terapkan sesuai dengan apa diharapkan masing-masing fraksi,” ucap Maryoto.
Maryoto juga menjelaskan, hasil dari pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD bahwa komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan semula Rp. 2.394.260.047.478
Bertambah sebesar Rp. 215.704.714.704
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.609.964.762.182
2. Belanja semula Rp. 2.506.260.047.478
Bertambah sebesar Rp. 542.484.495.107
Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.048.744.542.585
Defisit setelah perubahan minus Rp. 438.779.780.403
3. Penerimaan pembiayan semula sebesar Rp. 120.500.000.000
Bertambah sebesar Rp. 326.779.780.403
Setelah perubahan Rp. 447.279.780.403
Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 8.500.000.000
Bertambah sebesar Rp. 0
Jumlah setelah perubahaan sebesar Rp. 8.500.000.000
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 438.779.780.403
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp. 0
Untuk catatan dari Banggar DPRD terkait dengan rekruitmen tenaga PPPK Tahun 2022 pada tenaga guru PJOK dan PAI, pihaknya sudah mengusulkan ke BKN 2 – 3 kali dan berharap Tahun 2022 nanti usulannya bisa diakomodir oleh BKN.
Sebagai Bupati Maryoto juga berharap pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.
“Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto,” tutupnya. (Fer)