Berita Kab. Pandeglang – Perihal viralnya berita di media Onlaen, terkait tentang adanya dugaan Galangan Kapal di Wilayah Kecamatan Sukaresmi yang tak berijin,bahkan Diduga Tak Berijin Galangan Kapal, Sat Pol PP dan DPMPTSP Pandeglang Akan Tindak Lanjuti selain itu mengganggu kenyamanan dilingkungan permukiman warga setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Entus Bhakti langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak turun ke lokasi kegiatan usaha perbaikan dan pembuatan kapal tersebut, Jumat (24/7/2020)
Lanjutnya, Entus pun sangat mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas informasi berita tersebut,dengan informasi itu kata dia, pihaknya beserta dinas terkait akan segera menindaklanjutinya.
“Waktu kemarin pas ada berita dari beberapa media, khususnya media Onlaen. Saya langsung kontak dengan Mako Pol PP Kecamatan Sukaresmi setempat, nanti kita cek terlebih dulu, sejauh mana perkembangannya.” Ujar Kasat Pol PP
Hal senada dikatakan Kepala Bidang Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Erik mengaku akan berkoordinasi terlebih dulu dengan bidang yang berwenang di internal instansinya.
“Untuk informasi ini, akan saya koordinasikan dengan bidangnya, jika memang perusahaan galangan kapal itu tidak memiliki ijin tentu kami pihak DPMPTSP akan merekomendasikan terhadap instansi lain yang berkompeten dalam hal penertiban Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang. Sebagai langkah keseriusan Pemerintah menindak perusahaan – perusahaan yang tidak berijin,” tegas Erik. RIZ