Diduga Pelaku PETI, di Amankan Polres Muratara

Berita Polres MURATARA – Tim Beruang Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, mengamankan 4 orang, diduga pelaku penambangan emas tampak izin (PETI) , Rabu 06/10/2021 pukul 09:30 WIB

Tiga dari empat terduga pelaku PETI yang diamankan di lokasi sungai pusan Desa sukamebang kecamatan karang jaya kabupaten Muratara tersebut, merupakan warga di kecamatan karang jaya dan satu lainnya yang berinisial AG merupakan warga Pati Jawa Tengah.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S,iK, melalui kasat reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan adanya pengerebekan terhadap PETI dialiran sungai pusan Desa sukamebang.

Dalam pengerebekan itu selain mengamankan 4 orang diduga tersangka, lima orang warga pati menjadi DPO karena melarikan diri dari penggerebekan.

“Empat orang berhasil kita amankan, dan lima orang DPO karena melarikan diri saat akan diamankan,” kata Dedi.

Selain mengamankan pelaku tim beruang juga mengamankan beberapa barang bukti alat dompeng dan satu unit sepeda motor.

Sementara itu, AG terduga pelaku kepada awak media mengaku baru bekerja selama tiga bulan.

Dalam bekerja dirinya menerima upah yang bervariasi, hal itu sesuai dengan perolehan hasil dompeng.

Selai pengakuan tentang gaji, terduga pelaku juga mengaku mengetahui penyetoran kepada pemerintah desa setempat.

“Ada setoran setiap bulan ke kades 500 ribu,” kata AG.

Pelaku PETI dikenakan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten