Berita Kab.MURATARA – Diduga pihak sekolah beserta komite ambil keputusan sepihak tanpa kordinasi terlebih dahulu kepada wali murid untuk menarik iuran pembangunan kembali pagar sekolah SMA N karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Rabu 20/10/2021.
Seperti yang di jelaskan (M), kronologi uang pagar itu seperti ini, sebulan yang lalu rapat komite dan wali murid dihadiri kepsek dan komite, timbulkan instruksi dan protes wali murid masalah sekolah, terutama masalah pembangunan pagar.
“Dalam pernyataan dari ketiga wali murid tersebut menyatakan bahwa mereka tidak sanggup lagi jika pihak komite dan sekolah kembali tarik iuran yang di bebankan kepada mereka , sebab dalam satu tahun sudah dua kali iuran di tarik “, ucapnya
Kemudian dirinya juga mengatakan, sekitar dua Minggu usai rapat dengan para wali murid, ketiga wali murid di panggil untuk menghadap komite dan kepsek ke sekolah, dirinya tidak mengetahui apa keputusan dari ketiga wali murid yang di panggil kepsek dan ketua komite tersebut.
Lanjutnya, diketahui bahwa dalam satu minggu terakhir ini, pihak sekolah dan komite memutuskan sepihak tanpa koordinasi lagi dengan wali siswa untuk mengumpulkan kembali iuran dengan alibi pembangunan pagar sekolah.
“Kita tidak tahu betul bagaimana cara mereka merekayasa hal tersebut, namun informasi nya dalam satu minggu terakhir pihak sekolah memutuskan kembali tarik iuran tanpa koordinasi lagi dengan pihak wali murid “, tuturnya
Di sisi lain juga di jelaskan (F) sala seorang wali murid yang bersekolah di SMA N karang Dapo, dirinya merasa keberatan jika pihak sekolah kembali tarik iuran untuk pembangunan pagar kembali.
“Kami tidak senang dengan keputusan pihak komite dan pihak sekolah kembali tarik iuran untuk pembangunan pagar sekolah, masa dalam satu tahun kami disuru membayar untuk hal yang sama”, terangnya
Kemudian dirinya menjelaskan , bahwa penarikan uang tersebut sebesar 300 ribu rupiah untuk kelas VII, dan 50 ribu rupiah untuk kelas VIII Dan IX. Singkatnya
Jurnalis David