BERITA KAB.CIAMIS (JAWA BARAT) —-Sukahaji kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciqmia mengadakan pelatihan pengelolaan keuangan desa seperti RAB alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Dikatakan Pjs Kepala Desa Sukahaji, Tedi bahwa peltihan ini untuk mendorong meningkatkan kapasitas sekaligus penyamaan persepsi kepada kades, sekdes dan BPD dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pelatihan ini dilaksanakan karena masih banyaknya aparatur pemerintah desa dan yang belum paham dalam pengelolaan bantuan-bantuan keuangan dari pemerintah,”ujar Tedi disela delapan pelatihan, Kamis (12/12/2019)
Pemdes menindaklanjuti program kementrian Desa dengan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desanya
.
“Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa ini karena sebagian besar aparatur pemerintah desa banyak yang belum paham pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga itu kita tindak lanjuti dengan pihak ketiga. Ini melibatkan nara sumber dari pendamping desa.
Menurut Tedi, tujuan pelatihan tersebut ADD, DD maupun anggaran lain dapat dikelola dengan benar dan tepat mutu, tepat manfaat dan tepat sasaran. Dana dari pemerintah untuk kesejahteraan rakyat itu, akan terbuang sia-sia bila pengguna anggaran tidak paham dalam pengelolaannya.
”Dan tiap tahun dapat anggaran besar karena tidak tahu penggunaannya maka akan menjadikan persoalan di lapangan. Hari ini dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas yang melibatkan Kades, Sekdes dan Ketua BPD untuk menyamakan pemahaman dalam perencanaan pengelolaan dan pelaksanaan keuangan desa,” ujarnya.
Pengelolaan anggaran akan menjadi permasalahan dalam penggunaannya, sehingga mengundang kerawanan bila menyimpang dari regulasi. Melalui pemahaman yang melibatkan kades, sekdes dan BPD,”pungkas Tedi (Riz)
Komentar