Desa Bisa Menggunakan Dana DD Dan ADD Untuk Penanggulangan Wabah Covid-19

Berita Ciamis ( Jawa Barat) – Dana Desa dan Anggaran Dana Desa bisa digunakan untuk pecegahan atau penanggulangan wabah virus COVID-19.

Hal tersebut disampiakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada rapat penyesesuaian jam kerja ASN dan kegiatan jam belajar sekolah di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jum’at (28/3/2020), siang.

“Sesuai edaran Kementrian Desa bahwa Desa bisa mengalokasikan anggaran ADD dan DD untuk digunakan penanganan Covid-19,”

“Kepala desa bisa memanfaatkan dana desa melalui APBD desa perubahan, untuk penggunannya harus ada pemberitahuan kepada Kabupaten bahwa dana desa tersebut digunakan untuk penggunaan Covid-19 dari Pemerintahan Desa,” kata Herdiat.

Herdita menghimbau kepala desa agar memantau kedatangan warga yang pulang dari beberapa kota besar dengan diliburkannya kantor dan pabrik banyak pekerjanya yang pulang kampung ke di Ciamis.

“Kepala desa diwajibkan melalui Ketua RT dan RW agar mulai menginvetarisir masyarakatnya yang pulang kembali dari zona merah,” imabunya.

Sementarai itu, Asisten Daerah 1 Ika Darmaiswara menerangkan desa bisa mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan dianjurkan untuk Didesa jugamembentuk Tugas tingkat desa terkait penanganan COVID-19.

“Dengan tidak menghilangkan prosedur dan mekanismenya anggaran tersebut bisa digunakan,” terang Ika.

Meskipun Ciamis di zona hijau, kita tetap harus waspada dengan banyaknya eksodus yang pulang ke Ciamis.(Irwan) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar