Kodim Blitar – Dalam rangka mendukung netralitas TNI pada Pemilu Tahun 2024, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, S.E., didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXII Ny. Vivi Sapto Dwi Priyono, memberikan sosialisasi kepada Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0808.
Acara ini, diselenggarakan bertempat di Aula Shodancho Soeprijadi Jl. A. Yani No. 06 Kel/Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar, Kamis (25/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut Dandim 0808 menegaskan, kegiatan sosialisasi hari ini sesuai dengan Surat Telegram Pangdam V/Brawijaya Nomor ST/74/2024 tanggal 18 Januari 2024, tentang sosialisasi dan penekanan kembali kepada seluruh anggota Persit yang tidak mencalonkan sebagai anggota Legislatif, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terkait Netralitas TNI pada Pemilu 2024.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kodim 0808 ini, menekankan kepada anggota Persit KCK Cabang XXII Dim 0808 untuk :
1. Tidak terlibat aktif dalam kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Tidak menghadiri kegiatan yang bersifat untuk penggalangan suara.
3. Tidak memberikan fasilitas/sarana apapun kepada pihak-pihak yang sedang melaksanakan kampanye.
4. Menjaga integritas, kredibilitas dan bertanggung jawab secara moral untuk mendukung netralitas.
Saya yakin dan percaya ibu-ibu sudah paham dan mengerti apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
lkuti aturan yang ada dan apabila ada permasalahan selesaikan dengan bijak.
Karena sebentar lagi ada kampanye, lebih baik tahan diri, yang sudah benar saja salah apalagi salah. Apabila dijalan bertemu rombongan kampanye, lebih baik menepi menunggu sampai lewat, serta hati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.
Dandim menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman kepada anggota Persit KCK Cabang XXII Dim 0808, tentang peran TNI dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang damai, jujur dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, semoga dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman tentang netralitas TNI dan menciptakan kesadaran kolektif dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan damai.
Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memelihara kenyamanan, ketertiban, serta keamanan selama proses Pemilu berlangsung, tutupnya (Dim0808).